More

    Pengelolaan limbah B3

    Dampak dari pencemaran limbah khususnya yang sangat berbahaya adalah pengaruh terhadap keseimbangan kehidupan ekosistem karena rusak oleh pengaruh limbah industri yang secara terus menerus mengkontaminasi lingkungan yang ada. Inilah yang menjadi sorotan kita betapa pentingnya penanganan dalam pengolahan limbah industri sebelum terlambat dan akhirnya ekosistem rusak secara permanen.
    Tingginya kadar polutan, pewarna, perubahan pH air, kadar CO2 yang tinggi, kadar logam berat dari hasil pembuangan sisa produksi industri tanpa diolah secara optimal dibuang secara langsung ke lingkungan dimana zat-zat tersebut sangat sulit untuk diuraikan secara alami terlebih pembuangan tersebut dilakukan secara terus menerus.

    PT Kelola Buana Lestari berkembang untuk aktif dalam lingkungan hidup dengan bergerak di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah memiliki ijin dari Kementrian Lingkungan Hidup/KLH. Pengurangan jumlah limbah B3 dengan menerapkan konsep 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery).

    VISI DAN MISI

    Legalitas Perusahaan

    • Izin KLH : No. S.351/PSLB3 VPLB3/PPLB3/PLB.3/10/2021
    • Izin KLH : No. S 205/VPLB3/PPLB/PLB.3/2/2020
    • Nomor Manifest  : ABA 0000001 (tujuh angka)
    • Manifest Elektronik : KLH-1065
    •   Izin kendaraan dari Dirjen Perhubungan Darat RI
    • Nomor SIUP   : No. 510/0031-Kc.Jta/MIKRO/VIII/2015
    • SIUJPT : 555 / 524 – DISHUB
    • TDP  : No. 102615207493
    • NIB : 9120403121382
    • NPWP/SPPKP : 31.188.881.2-432.000